Hak, Kewajiban, Jenis media Pers

 


1.      Sebutkan tentang jenis media pers dan berikan contohnya

A.     Media Cetak (Print-Based media)

Media Cetak adalah media massa yang dicetak dalam lembaran kertas. Dari segi format dan ukuran kertas, media massa cetak meliputi:

a.      Koran atau suratkabar — ukuran kertas broadsheet atau 1/2 plano

b.      Tabloid — ukuran kertas 1/2 broadsheet

c.       Majalah — 1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto

d.      Buku — ukuran kertas 1/2 majalah

e.      Newsletter — folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8.

f.        Buletin — ukuran kertas 1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8

 

B.      Media Penyiaran (broadcast Media)

Media Elektronik adalah jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui suara (audio) atau gambar hidup (video) dengan menggunakan teknologi elektro, yakni  radio, televisi, dan film.

 

C.      Media Daring (Online-Based Media)

Media Online disebut juga Media Daring (Dalam Jaringan), Media Internet, atau Media Siber– adalah media massa yang dapat kita temukan atau disajikan di internet (situs web). Media Online disebut juga situs berita (news site) atau portal berita (news portal).

 

2.      Jelaskan tentang hak dan kewajiban pers

A.     Hak Pers

Hak pers telah diatur  dalam Pasal 4 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers yang isinya sebagai berikut:

1.    Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

4.  Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

B.     Kewajiban Pers

Kewajiban pers diatur dalam Pasal 5 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers yang isinya sebagai berikut:

1.      Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

2.      Pers wajib melayani Hak Jawab.

3.      Pers wajib melayani Hak Koreksi.

Asas & Kode Etik Jurnalistik




 1.      Jelaskan asas-asas pers yg universal dan nasional

Asas pers berdasarkan Pasal 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:

a.      Asas Demokrasi,  Pers harus menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menghormati dan menjamin adanya hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kemerdekaan dalam penyampaian pikiran/pendapatnya, baik secara lisan maupun tulisan.

b.      Asas Keadilan, Pers dalam pemberitaan itu tidak memihak atau tunduk pada salah satu pihak tetapi harus berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak (berat sebelah)

c.       Asas Supremasi Hukum, dimana pers meletakkan Hukum sebagai landasan bertindak yang diposisikan di tingkat tertinggi. Sehingga Pers tidak lantas begitu bebasnya bertindak meskipun telah ada jaminan Kebebasan Pers yang diberikan oleh Undang-Undang.

Terdapat tiga asas yang berlaku secara universal, yaitu:


d.      Asas Pars Pratoto, Asas yang menganggap pers di suatu negara tergantung pada sistem pemerintahan negara tersebut. Dengan demikian asas ini mengakui asas yang berbeda-beda di tiap negara. Mengetahui sistem suatu negara, maka dapat diketahui pula pers yang berada di negara tersebut.

 

e.      Asas Trial By Press, Pada asas ini mengaskan bahwa di dunia internasional berlaku secara universal bahwa pers harus adil dan berimbang. Pera tidak mempunyai wewenang untuk memvonis pelanggar hukum atau pelaku kejahatan yang belum mendapat putuasn pengadilan. Kewenangan memberi hukum adalah kewenangan dari penegak hukum.

 

f.        Asas Cover Both Sides, Sesuai dengan namanya, asas cover both side, berarti jurnalis dan semua yang terkait dengan pers tidak boleh menyampaikan informasi yang meihak salah satu pihak.

 

2.      Jelaskan lembaga pers yg mempunyai kode etik jurnalustik

Lembaga yang memiliki kode etik jurnalistik adalah Persatuan Wartawan Indonesia dikenal dengan nama PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta bertepatan dengam Hari Pers Nasional. PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia

 

3.      Sebutkan 10 (sepuluh) poin isi dari kode etik jurnalistik

1.      Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2.      Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

3.      Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

4.      Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

5.      Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

6.      Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

7.      Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

8.      Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

9.      Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

10.  Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

11.  Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional

 

Siapa Saja tokoh Sosiologi Pertama?

 

Setiap ilmu pengetahuan mempunyai tokoh tertentu yang dianggap sebagai perintis. Ilmu pengetahuan alam menpunyai Sir Izaac Newton; psikologi mempunyai Freud, Jung. Sosiologi pun mengenal sejumlah orang yang dianggap sebagai perintisnya (klasik) dan juga tokoh sosiologi setelahnya.

1.       Auguste Comte (1798 – 1857)

 

Tokoh sosiologi ini mendapat julukan sebagai bapak Sosiologi. Salah satu sumbangan pemikirannya terhadap sosiologi adalah tentang hukum kemajuan kebudayaan masyarakat yang dibagi menjadi tiga zaman yaitu: pertama, zaman teologis adalah zaman di mana masyarakatnya mempunyai kepercayaan magis, percaya pada roh, jimat serta agama, dunia bergerak menuju alam baka, menuju kepemujaan terhadap nenek moyang, menuju ke sebuah dunia di mana orang mati mengatur orang hidup. Kedua, zaman metafisika yaitu masa masyarakat di mana pemikiran manusia masih terbelenggu oleh konsep filosofis yang abstrak dan universal. Ketiga, zaman positivis yaitu masa di mana segala penjelasan gejala sosial maupun alam dilakukan dengan mengacu pada deskripsi ilmiah (hukum-hukum ilmiah).

 

Karena memperkenalkan metode positivis maka Comte dianggap sebagai perintis positivisme. Ciri-ciri metode positivis adalah objek yang dikaji berupa fakta, bermanfaat, dan mengarah pada kepastian serta kecermatan. Sumbangan pemikiran yang juga penting adalah pemikiran tentang agama baru yaitu agama humanitas yang mendasarkan pada kemanusiaan. Menurut Comte, intelektualitas yang dibangun manusia harus berdasarkan pada sebuah moralitas. Bagi Comte, kesejahteraan, kebahagiaan dan kemajuan sosial tergantung pada perkembangan perasaan altruistik serta pelaksanaan tugas meningkatkan kemanusiaan sehingga masyarakat yang tertib, maju, dan modern dapat terwujud. Tetapi agama humanitas ini belum sempat dikhotbahkan oleh Comte sebagai agama baru bagi masyarakat dunia karena pada tahun 1957, Comte meninggal dunia.

 

2.       Karl Marx (1818 – 1883)

 

Lahir di Jerman pada tahun 1818 dari kalangan keluarga rohaniawan Yahudi. Pada tahun 1814 mengakhiri studinya di Universitas Berlin. Karena pergaulannya dengan orang-orang yang dianggap radikal terpaksa mengurungkan niat untuk menjadi pengajar di Universitas dan menerjunkan diri ke kancah politik. Sumbangan utama Marx bagi sosiologi terletak pada teorinya mengenai kelas sosial yang tertuang dalam tulisannya yang berjudulThe Communist Manifest yang ditulis bersama Friedrich Engels.

 

Marx berpandangan bahwa sejarah masyarakat manusia merupakan sejarah perjuangan kelas. Menurut Marx perkembangan pembagian kerja dalam kapitalisme menumbuhkan dua kelas yang berbeda, yaitu kelas borjuis (majikan) terdiri dari orang-orang yang menguasai alat produksi dan kelas proletar (buruh) yang tidak memiliki alat produksi dan modal sehingga menjadi kelas yang dieksploitasi oleh kelas borjuis (majikan). Menurut Marx, suatu saat kelas proletar akan menyadari kepentingan bersama dengan melakukan pemberontakan dan menciptakan masyarakat tanpa kelas. Meskipun ramalan Marx tidak pernah terwujud tetapi pemikiran tentang stratifikasi dan konflik sosial tetap berpengaruh terhadap pemikiran perkembangan sosiologi khususnya terkait dengan kapitalisme.

 

3.       Emile Durkheim (1858 – 1917)

 

Merupakan seorang ilmuwan yang sangat produktif. Karya utamanya antara lain Rules of The Sociological Method, The Division of Labour in Society, Suicide, Moral Education, dan The Elementary Forms of The Religious Life. Durkheim melihat bahwa setiap masyarakat manusia memerlukan solidaritas dengan membedakan dua tipe utama solidaritas yaitu solidaritas mekanis yang merupakan tipe solidaritas yang didasarkan pada persamaan dan biasanya ditemui pada masyarakat sederhana dan solidaritas organis yang ditandai dengan adanya saling ketergantungan antarindividu atau kelompok lain, masyarakat tidak lagi memenuhi semua kebutuhannya sendiri.

 

Lambat laun pembagian kerja dalam masyarakat (munculnya diferensiasi, spesialisasi) semakin berkembang sehingga solidaritas mekanis berubah menjadi solidaritas organis. Pada masyarakat dengan solidaritas organis masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri melainkan ditandai oleh saling ketergantungan yang besar dengan orang atau kelompok lain. Solidaritas organis merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas bagian-bagian yang saling bergantung seperti bagian-bagian suatu organisme biologis. Berbeda dengan solidaritas mekanis yang didasarkan pada hati nurani kolektif maka solidaritas organis didasarkan pada akal dan hukum.

 

Dalam pengembangan selanjutnya, Durkheim menggunakan lima metode untuk mempelajari sosiologi, yaitu:

a.    Sosiologi harus bersifat ilmiah, di mana fenomena-fenomena sosial harus dipelajari secara objektif dan menunjukkan sifat kausalitasnya.

b.    Sosiologi harus memperlihatkan karakteristik sendiri yang berbeda dengan ilmu-ilmu lain.

c.    Menjelaskan kenormalan patologi.

d.    Menjelaskan masalah sosial secara ‘sosial’ pula.

e.    Mempergunakan metode komparatif secara sistematis. Metode tersebut telah diterapkan dalam sebuah penelitian tentang gejala bunuh diri yang melanda masyarakat Eropa saat itu dengan judul “Suicide”.

 

4.       Max Weber (1864 – 1920)

 

Max Weber lahir di Erfurt, Jerman pada tahun 1864. Menyelesaikan studi di bidang hukum, ekonomi, sejarah, filsafat, teologi dan mengajar disiplin ilmu-ilmu tersebut di berbagai universitas di Jerman. Serta terus menerus menyebarluaskan terbentuknya ilmu sosiologi yang saat itu masih berusia muda. Karya penting dari Weber berjudul The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism yang berisi hubungan antara Etika Protestan dalam hal ini Sekte Kalvinisme dengan munculnya perkembangan kapitalisme.

 

Menurut Weber, ajaran Kalvinisme mengharuskan umatnya untuk bekerja keras dengan harapan dapat menuntun mereka ke surga dengan syarat bahwa keuntungan dari hasil kerja keras tidak boleh untuk berfoya-foya atau bentuk konsumsi lainnya. Hidup sederhana dan melarang segala bentuk kemewahan menjadikan para penganut agama ini semakin makmur karena keuntungan yang dihasilkan ditanamkan kembali menjadi modal. Dari sinilah menurut Weber kapitalisme di Eropa berkembang pesat.

Sumber: Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

 


Bagaimana Cara Menghitung Gradien Barometrik?

 

Gradien barometrik merupakan istilah yang menunjukkan perbedaan tekanan udara di sekitar kita. Sebelum melihat rumus hitung gradien barometrik, maka kita harus memahami dulu tentang konsep tekanan udara. Udara merupakan zat yang menempati ruang dan punya kepadatan lebih rendah dari air atau benda padat. 

Tekanan udara sangat berpengaruh pada proses terbentuknya angin. Tekanan udara di setiap daerah berbeda-beda karena massa jenisnya yang berbeda. Makin tinggi kerapatan udara maka tekanannya makin tinggi pula dan makin rendah kerapatan udara maka tekanannya makin kecil pula. Alat ukur tekanan udara dinamakan barometer. Nilai tekanan udara normal adalah 76 cm Hg.  Jika kamu melihat peta udara maka akan didapati garis-garis isobar. Isobar adalah garis yang menunjukkan wilayah yang memiliki tekanan udara sama. Angka yang menggambarkan perbandingan dua buah isobar pada paeta dinamakan  Gradien Barometrik.



Untuk menghitung gradien barometrik sangat  mudah yaitu dengan rumus:


Contoh soal:
Hitunglah nilai gradien barometrik pada peta isobar di bawah ini

Jawab:
Gradien A - B = 400 x 111/80 x 1 mb = 555 mb
Gradien C - D = 400 x 111/150 x 1 1 mb = 296 mb

Kesimpulannya angin lebih kencang bertiup dari A - B dibanding C - D.


sumber :http://www.gurugeografi.id/2017/02/rumus-gradien-barometrik.html